Pemilihan Wabup Tulungagung, Surat dari PDIP dan NasDem Dibawa ke DPRD
Keduanya mengusung calon yang berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Dua partai pengusung Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tulungagung, menandatangani surat kesepakatan pernyataan. Surat ini berisi tentang Cawabup yang mereka usung untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati periode 2018-2023.
Terdapat dua partai yang berhak mengisi kekosoangan jabatan tersebut, yakni PDIP dan Partai NasDem. Dari PDIP mengusung Cawabup Gatut Sunu Wibowo sedangkan Partai Nasdem mengusung seorang notaris senior, Panhis Yody Irawan.
1. Surat langsung dikirimkan ke DPRD Tulungagung
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menerangkan penandatanganan surat kesepakatan pernyataan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan. Selanjutnya, surat akan dikirimkan ke DPRD setempat, untuk diproses lebih lanjut.
Surat tersebut mejadi pijakan DPRD untuk membentuk panitia pemilihan wakil bupati. "Ini merupakan salah satu tahapannya, selanjutnya proses yang akan menentukan dari DPRD," ujarnya, Kamis (05/8/2021).
Baca Juga: Satgas Desa di Tulungagung Diminta Makamkan Jenazah Pasien COVID-19
Baca Juga: Sebanyak 11 Nama Ikuti Tes Wabup Tulungagung di PDIP Jatim