Masuk Zona Kuning, Tulungagung Segera Gelar Simulasi KBM Tatap Muka
Khusus untuk SMA dan SMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Pemkab Tulungagung akan menggelar simulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, pekan depan. Hal ini dilakukan setelah pemerintah pusat memperbolehkan daerah yang masuk kawasan zona kuning untuk menyelenggarakan KBM secara tatap muka di sekolah.
Sejumlah peraturan ketat akan diberlakukan bagi sekolah yang menyelenggarakan KBM ini. Simulasi tersebut akan dilakukan untuk sekolah tingkat SMA dan SMK. Terdapat 5 sekolah yang sudah mengajukan diri. Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP, pelaksanaannya akan dibahas setelah simulasi usai dilakukan.
1. Harus mendapat izin dari komite sekolah dan wali murid
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung Galih Nusantoro menjelaskan, meskipun angka kasus corona belum mencapai nol persen, namun Tulungagung dianggap sudah bisa mengendalikan penyebaran virus tersebut atau masuk kategori zona kuning. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah terlebih dahulu, sebelum menggelar KBM tatap muka. Di antaranya, mereka harus mendapatkan izin dari komite sekolah serta wali murid. Pihak sekolah diharuskan menyebar angket pertanyaan kepada wali murid apakah mereka setuju dengan penyelenggaraan KBM tatap muka.
"Jika ada wali murid yang tidak setuju, sekolah tidak boleh memaksakan. Siswa boleh tidak hadir dalam KBM tatap muka," ujarnya, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Siswi Asal Tulungagung Terpilih Sebagai Anggota Paskibraka di Istana
Baca Juga: Siswa di Tulungagung Cari Sinyal di Tempat Wisata hingga Tepi Jalan