TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kota Blitar Terapkan New Normal dan PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

Siapkan strategi selama masa uji coba

Walikota Blitar, Santoso saat memantau proses vaksinasi. IDN Times/ istimewa

Blitar, IDN Times - Pemerintah menetapkan Kota Blitar sebagai daerah masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Hal ini membuat Kota Blitar menjadi satu-satunya daerah yang mulai melakukan uji coba new normal di wilayah Jawa-Bali. Pihak Pemkot sendiri telah melakukan sejumlah persiapan, untuk melakukan uji coba tersebut.

Baca Juga: 7 Wisata Edukasi di Blitar, Liburan Makin Seru dan Bikin Pintar!

1. Vaksinasi telah capai 94,6 persen

Walikota Blitar, Santoso saat memantau proses vaksinasi. IDN Times/ istimewa

Wali Kota Blitar, Santoso menerangkan terdapat sejumlah langkah dan strategi yang membuat wilayahnya masuk kategori PPKM Level 1. Diantaranya penerapan protokol kesehatan ketat, pelaksanaan tracing, testing serta treatmen dan vaksinasi yang masif. Saat ini capaian vaksinasi di Kota Blitar sendiri untuk tahap 1 telah mencapai angka 94,6 persen. "Vaksinasi akan terus kita genjot, besok kita mendapatkan bantuan vaksin jenis sinovac sebanyak 30 ribu," ujarnya, Selasa (05/10/2021).

2. Kantor wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi

Walikota Blitar, Santoso usai upacara peringatan hari TNI ke 76. IDN Times/ istimewa

Dalam penerapan PPKM Level 1 ini, sejumlah perkantoran dan instansi akan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Hanya mereka yang sudah mengikuti vaksinasi saja yang diperbolehkan masuk. Sesuai aturan PPKM Level 1, kegiatan di sektor non-esensial, work from office bisa dilakukan dengan kapasitas 75 persen. Sementara sektor esensial bisa 100 persen. "Mulai hari ini kami wajibkan semua kantor memakai scan barcode peduli lindungi," tuturnya.

3. Lakukan pelonggaran kebijakan di beberapa sektor

Walikota Blitar, Santoso saat menyalurkan bantuan beras. IDN Times/ istimewa

Pelonggaran di beberapa sektor juga akan dilakukan. Salah satunya di sektor ekonomi. Dalam sektor tersebut Penjual Kaki Lima (PKL) bisa beroperasi hingga pukul 22.00 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu jumlah pengunjung warung, pasar, supermarket ditambah menjadi maksimal 75 persen dari total kapasitas. "Kami berharap pelonggaran ini bisa membangkitkan ekonomi masyarakat lagi," jelasnya.

Baca Juga: Resep Es Drop Khas Blitar, Cara Makannya Bukan Diminum tapi Digigit

Berita Terkini Lainnya