TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Sebar Hoax, Ketua Dekopinda Tulungagung Dipolisikan

Mengedit foto Wakil Bupati Tulungagung

ilustrasi hoax (IDN Times/Sukma Shakti)

Tulungagung, IDN Times - Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tulungagung, Nyadin, dilaporkan ke pihak berwajib. Nyadin diduga melakukan penyebaran berita hoax, melalui sebuah surat kabar lokal. Terlapor mengganti foto Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang menerima penghargaan dari Dekopinda Pusat dengan foto Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Hasil editan foto tersebut dijadikan berita advertorial di sebuah surat kabar lokal.

Baca Juga: Ketua Ditangkap KPK, PKB Tulungagung Siapkan Bantuan Hukum

1. Ganti foto Wakil Bupati dengan Bupati

Pelapor menunjukkan foto asli dan yang telah diedit oleh terlapor. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Hery Widodo, pelapor dalam kasus ini mengatakan perkara ini bermula dari sebuah pemberitaan advetorial di surat kabar lokal. Dalam berita tersebut menuliskan Dekopinda Pusat memberi penghargaan ke Pemkab Tulungagung. Penghargaan ini diberikan dalam sebuah acara dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Namun foto pemberitaan tersebut ternyata berubah yang menerima menjadi Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

"Di situ fotonya bapak bupati menerima penghargaan padahal kita ketahui yang menerima penghargaan adalah Wakil Bupati," ujarnya, Jumat (05/08/2022).

2. Materi berita dikirimkan oleh terlapor

Foto yang diedit oleh terlapor. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa pihak pengelola surat kabar menerima materi berita advetorial dari Kepala Dekopinda Tulungagung, Nyadin. Mereka menerima foto serta naskah berita dan dipasang di halaman sesuai perjanjian. Pasca penayangan berita tersebut, redaksi telah membuat klarifikasi berisi ralat dan permintaan maaf. "Redaksi sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf, mereka mendapatkan materi dari pihak Dekopinda selaku pemasang advetorial," terangnya.

3. Dekopinda telah melakukan klarifikasi

Surat permintaan maaf dari Dekopinda Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Hal serupa juga dilakukan oleh Dekopinda. Mereka mengirimkan surat permohonan maaf ke redaksi dan telah dimuat. Dalam surat tersebut mereka menyangkal memiliki niat khusus dengan mengganti foto Wakil Bupati ini. Menurutnya foto tersebut hanyalah ilustrasi dari sebuah berita. Namun pelapor merasa permintaan maaf dari Dekopinda ini tidak dapat menghapus unsur pidana yang telah dilakukan. Nyadin dilaporkan melangar UU ITE tentang penyebaran berita hoax.

"Saya selaku konsumen disini menjadi korban atas materi iklan yang ditayangkan oleh terlapor," tuturnya.

Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi di Tulungagung Ditangkap, Dalihnya Bikin Miris

Berita Terkini Lainnya