TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Terdampak Tol di Tulungagung Pasrah Harga Ganti Rugi

Pesimis berurusan dengan hukum

Warga menggelar aksi penolakan harga lahan terdampak tol Kediri-Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Sebagian besar warga Kelurahan Panggungrejo Kabupaten Tulungagung yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung akhirnya pasrah dan terpaksa menerima nilai ganti rugi yang telah ditentukan oleh tim apprasial. Meski harga yang diberikan dirasa tak berpihak, namun warga tak bisa berbuat banyak jika harus berhadapan dengan hukum. Mereka pesimis untuk melakukan permohonan ke Pengadilan Negeri dan merasa berat dengan sejumlah persyaratan.

Baca Juga: Sebagian Pemilik Lahan Terdampak Tol Tulungagung Terima Ganti Rugi

1. Musyarawah ketiga digelar di kelurahan

Musyawarah ketiga proses penetapan harga lahan terdampak tol. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Salah seorang warga terdampak, Sutrimo mengaku hanya bisa pasrah usai mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung tahap ketiga. Tahapan ini merupakan musyawarah yang terakhir. Dimana warga yang terdampak tol datang dengan spanduk penolakan nilai atas ganti rugi yang rendah.

"Setelah musyawarah, akhirnya banyak dari warga yang memilih menerima nilai ganti rugi yang ditentukan oleh apprasial," ujarnya, Rabu (15/11/2023)

2. Enggan berurusan dengan hukum, terpaksa menerima

Warga menggelar aksi penolakan harga lahan terdampak tol Kediri-Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Disinggung soal upaya pengajuan permohonan keberatan terhadap nilai ganti rugi kepada Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, dia mengaku bahwa warga yang terdampak pasti akan sulit memenangkan sidang tersebut. Mengingat banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon seperti nilai banding apprasial dari warga dan berkas lain sebagainya. "Yaudah kami hanya bisa pasrah. Karena mau digugat seperti apa, pasti masyarakat tidak bisa menang," terangnya.

3. 42 bidang tanah sudah terbayarkan

Warga yang menerima harga ganti rugi lahan terdampak tol. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti mengungkapkan berdasarkan data terakhir dari 180 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung sudah 42 bidang yang menerima nilai ganti rugi yang telah ditetapkan oleh tim apprasial. Dimana total uang ganti rugi yang telah diserahkan mencapai Rp 21 Miliar. "Sisanya 138 bidang tanah yang belum setuju. Jika dihitung nilai ganti rugi mencapai Rp 133 Miliar," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Siap Bantu Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Tol

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya