Tangis Pilu Ibu di Malang Mengetahui Anaknya Diam-diam Open BO

L melakukan Open BO padahal usianya baru 18 tahun

Malang, IDN Times - Seorang ibu di Malang menangis histeris saat mengetahui putrinya digelandang oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Malang. Sang ibu dipanggil untuk menjemput putrinya berinisial L yang masih berusia 18 tahun di Kantor Satpol PP Kota Malang di Jalan Merdeka Timur Nomor 3, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen. Sesampainya di sana sang ibu baru mengetahui jika putrinya menyediakan jasa esek-esek alias Open BO (Booking Online) pada pria hidung belang.

Cerita ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat. Menurutnya ini adalah kejadian miris sehingga para orangtua wajib lebih mewaspadai perilaku anaknya.

1. Satpol PP Kota Malang ceritakan kronologi ibu menangis mengetahui anaknya Open BO

Tangis Pilu Ibu di Malang Mengetahui Anaknya Diam-diam Open BOIlustrasi Satpol PP Kota Malang. (Twitter/@satpolppmalang2)

Rahmat menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Senin (13/11/2023) malam. Saat itu jajaran Satpol PP Kota Malang merazia sebuah rumah indekos di Jalan Bendungan Sigura-gura, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Petugas mendapatkan laporan dari warga jika lokasi indekos tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi seksual anak-anak di bawah umur.

Benar saja, di dalam indekos tersebut ada laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri tengah memadu kasih di dalam kamar. Sebanyak 7 orang yang terdiri dari 3 wanita dan 4 laki-laki diamankan dari dalam kos. Mereka yang perempuan di antaranya L (18), B (16), dan NA (23), sementara yang laki-laki diantaranya berinisial NC (23), AY (23), IS (21), IF (20), dan D (17).

"Kedelapan orang ini kami bawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk mendapatkan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) dan juga diberi pembinaan. Sementara pemilik rumah kos akan diperiksa apakah memang sengaja menjadi rumah tersebut sebagai lokasi kegiatan prostitusi," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (15/11/2023).

2. Tangis ibu L saat mengetahui anaknya melakukan open BO

Tangis Pilu Ibu di Malang Mengetahui Anaknya Diam-diam Open BOIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Ibu L yang tahu putrinya yang masih duduk di bangku SMA telah melakukan bisnis Open BO menangis sejadi-jadinya di kantor Satpol PP Kota Malang. Ia tidak menyangka putri yang ia besarkan berani menjual harga dirinya demi meraup rupiah. Ia hanya tahu putrinya keluar pada malam hari untuk nongkrong atau mengerjakan tugas sekolah.

"Ibu itu kemudian datang ke kantor dan mungkin merasa sedih melihat anaknya seperti itu. Karena menurut keterangan ibunya, L ini tidak menunjukkan perilaku aneh sebelumnya," ujarnya.

Menurut Rahmat, L datang ke indekos tersebut bersama 2 kawannya yaitu B dan D. Tapi B mengaku hanya menemani L, sementara D juga mengaku hanya mencarikan tempat L bermalam bersama tamunya. Meskipun demikian, ketiganya tetap diamankan oleh Satpol PP Kota Malang.

Ketiganya kini telah dilakukan pembinaan secara rutin dan wajib lapor bersama orang tuanya. Pasalnya ada kemungkinan mereka akan kembali mengulangi perbuatan untuk melakukan praktik Open BO.

"Perempuan yang berinisial L ini susah mengakui, tapi yang perempuan berusia 16 tahun ngakunya hanya menemani. Tapi ketiganya tetap harus melakukan wajib lapor dengan orang tuanya. Karena kami khawatir dia (B) akan ikut-ikutan temannya yang sudah mengaku Open BO," tuturnya.

Baca Juga: Wanita Open BO di Mojokerto Tewas Diduga Diracun Pelanggannya

3. Satpol PP menegaskan tidak boleh ada indekos campur di Kota Malang

Tangis Pilu Ibu di Malang Mengetahui Anaknya Diam-diam Open BOIlustrasi prostitusi. (Dok. Freepik)

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan jika pemilik rumah di Kota Malang tidak boleh membangun rumah indekos campur antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri. Hal ini sudah tertulis dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 6 Tahun 2006. Tapi ternyata masih ada saja pemilik kos yang membebaskan lawan jenis untuk tinggal di rumah indekos yang sama.

"Satpol PP Kota Malang berusaha melakukan penertiban agar tidak banyak rumah kos bebas di Kota Malang. Karena praktik ini bisa mencemari predikat Kota Malang sebagai kota pendidikan," pungkasnya.

Rahmat mengatakan jika masih ada rumah indekos yang membebaskan lawan jenis untuk tinggal bersama, mereka bisa saja memberikan tipiring pada pemilik dan penghuni kos. Tapi jika terus saja membandel, rumah indekos tersebut bisa ditutup secara permanen.

Baca Juga: Tongkrongan Hits di Banyuwangi, Warkop Portabel Open BO

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya