Permintaan VCS Tak Dipenuhi, Pria Ini Ancam Sebar Video Mesum Pacar
Pelaku juga tak terima pacar menjauhinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Ancam sebar video mesum kekasihnya, seorang pemuda asal Trenggalek terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Tulungagung. Pelaku berinisal AF (18) warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek itu ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Tak hanya melakukan pengancaman, pelaku terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Onar di Pesta Hajatan, Pesilat di Tulungagung Ditangkap
1. Pelaku kerap mengajak korban VCS
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, korban merupakan kekasih pelaku. Kejadian tersebut bermula saat pelaku kerap mengajak korban melakukan Video Call Sex (VCS). Tak hanya itu, pelaku juga melakukan tindakan asusila kepada korban di sebuah kamar kos di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
"Keduanya warga Kabupaten Trenggalek namun pelaku menyewa kos yang berada di Kecamatan Kedungwaru," Jelas Anshori, Rabu (31/05/2023).
Baca Juga: Asmara Kalah Saing, Pemuda di Tulungagung Todongkan Pisau
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.