TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Permintaan VCS Tak Dipenuhi, Pria Ini Ancam Sebar Video Mesum Pacar

Pelaku juga tak terima pacar menjauhinya

Mako Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta

Tulungagung, IDN Times - Ancam sebar video mesum kekasihnya, seorang pemuda asal Trenggalek terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Tulungagung. Pelaku berinisal AF (18) warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek itu ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Tak hanya melakukan pengancaman, pelaku terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Onar di Pesta Hajatan, Pesilat di Tulungagung Ditangkap

1. Pelaku kerap mengajak korban VCS

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori. IDN Times/ istimewa

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, korban merupakan kekasih pelaku. Kejadian tersebut bermula saat pelaku kerap mengajak korban melakukan Video Call Sex (VCS). Tak hanya itu, pelaku juga melakukan tindakan asusila kepada korban di sebuah kamar kos di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

"Keduanya warga Kabupaten Trenggalek namun pelaku menyewa kos yang berada di Kecamatan Kedungwaru," Jelas Anshori, Rabu (31/05/2023).

2. Korban mulai menjauh, pelaku tak terima

Pelaku saat diamankan polisi di Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Korban yang sadar jika apa yang dilakukan itu salah lantas memilih mencoba untuk menjauh dari pelaku. Korban selalu menolak jika diminta pelaku untuk VCS. Pelaku yang tidak terima mengancam korban untuk menyebarkan hasil rekaman selama korban dan pelaku melakukan kegiatan VCS apabila tidak mau menuruti nafsu bejatnya.

Bahkan, pelaku juga mengancam korban untuk meminta sejumlah uang jika ingin bukti video VCS dirinya tidak disebar dan dihapus. "Modusnya mengancam untuk menuruti nafsu bejatnya dan meminta sejumlah uang agar video itu tidak disebar dan dihapus dari ponsel pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Asmara Kalah Saing, Pemuda di Tulungagung Todongkan Pisau

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya