Akan Jadi Cagar Budaya, Bangunan Ini Dibongkar untuk Restoran
Lah? piye toh?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kediri, IDN Times - Sebuah bangunan yang masuk dalam daftar Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Jalan Brawijaya Kota Kediri, nyaris dirobohkan untuk rencana pembangunan restoran cepat saji. Padahal, bangunan seluas 2.600 meter persegi ini telah ditetapkan sebagai ODCB oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur sejak 2019 lalu. Pihak Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga setempat telah memanggil pemilik bangunan ini. Untuk sementara waktu, proses pembangunan restoran tersebut dihentikan.
1. Pemilik tidak tahu jika bangunan masuk daftar ODCB
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olaharaga Kota Kediri, Zachrie Ahmad mengatakan, bangunan tersebut masuk dalam data ODCB di Kota Kediri dan BPCB Provinsi Jawa Timur. Total, terdapat 13 bangunan lawas yang sudah masuk data. Terkait adanya pembangunan restoran tersebut, Zachrie mengaku baru tahu dari masyarakat.
Pihaknya langsung menggelar musyawarah dengan menggelar pertemuan antara pihak pelestari cagar budaya Kota Kediri, BPCB Provinsi Jawa Timur dan pemilik bangunan. "Karena informasi dari pemilik juga tidak tahu jika bangunannya ini masuk dalam ODCB. Jadi tadi sudah disampaikan oleh kepala BPCB, akan kita sosialisasikan ke seluruh titik-titik mana yang masuk dalam ODCB di Kota Kediri," ujarnya, Rabu (29/06/2022).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.