8 Ribu Data Anggota Parpol di Tulungagung Bermasalah
Ada data ganda dan terdaftar di lebih satu partai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung merampungkan verifikasi administrasi tahap pertama untuk keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Dari 24 partai politik yang mendaftar di KPU RI, terdapat 21 yang memiliki struktur kepengurusan di Tulungagung. Petugas melakukan verifikasi anggota ke 21 partai ini. Hasilnya ribuan anggota dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Baca Juga: Bansos Warga Hilang, Dinsos Tulungagung Puyeng
1. Lakukan verifikasi ke 28.099 anggota parpol
Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknik dan Penyelenggaraan, Muchamad Arif mengatakan berdasarkan data yang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), ke 21 partai politik yang memiliki struktur pengurus di Tulungagung ini memiliki total 28.099 anggota. Petugas melakukan verifikasi melalui NIK. Hasilnya terdapat sekitar 20 ribuan anggota yang memenuhi syarat.
"Sisanya sekitar 8 ribu anggota dinyatakan Belum Memenuhi Syarat atau BMS" ujarnya, Jumat (26/08/2022).
Baca Juga: Bupati Tulungagung Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Banprov Jatim
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.