Bansos Warga Hilang, Dinsos Tulungagung Puyeng

Temukan dua nama sama dalam daftar

Tulungagung, IDN Times - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung memanggil sejumlah pihak terkait kasus hilangnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), milik Sukatmi (51) warga Kelurahan Bago. Mereka dimintai keterangan tentang kronologi dan penyebab Sukatmi tidak pernah mendapatkan kartu yang telah dikeluarkan sejak 2018 lalu. Pihak Dinas Sosial juga berencana mempertemukan semua pihak termasuk pihak Bank yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan, guna menemukan titik terang kasus ini.

1. Rekening sama digunakan untuk dua penerima

Bansos Warga Hilang, Dinsos Tulungagung PuyengKepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto mengatakan berdasarkan informasi sementara yang diterima diketahui terdapat dua nama Sukatmi yang masuk dalam nama penerima bansos tersebut. Permasalahan muncul karena satu rekening digunakan oleh dua nama tersebut.

"Informasi sementara yang kami terima dari beberapa pihak masalahnya di situ, ada satu rekening yang sama digunakan untuk dua penerima," ujarnya, Jumat (26/08/2022).

Baca Juga: Kehilangan Bansos Selama 4 Tahun, Ibu Tiga Anak Malah Disuruh Ikhlas 

2. Lakukan pertemuan dengan semua pihak pekan depan

Bansos Warga Hilang, Dinsos Tulungagung PuyengIlustrasi Dana Bansos. IDN Times/ istimewa

Untuk menyelesaikan masalah ini, Suyanto akan menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait pada hari Selasa (30/08/2022) depan. Beberapa pihak seperti korban, pendamping TKSK, kelurahan hingga bank akan diundang dalam pertemuan ini. Diharapkan permasalahan ini menemui titik terang dan solusinya. "Siapa yang salah akan terungkap dalam pertemuan ini, yang jelas masalah ini harus diselesaikan," tuturnya.

3. 4 tahun tak terima haknya, malah diminta ikhlas

Bansos Warga Hilang, Dinsos Tulungagung PuyengSukatmi saat menunjukkan kartu penerima BPNT miliknya. IDN Times/ istimewa

Sebelumnya, Sukatmi mengaku tidak mengetahui bahwa namanya masuk dalam daftar penerima bansos BPNT. Sukatmi baru mengetahui setelah pihak RT meminta warga untuk melakukan pengecekan. Hasilnya nama Sukatmi beserka NIK nya masuk dalam daftar penerima. Setelah dilakukan pengecekan ke kelurahan hingga ke bank, ternyata Sukatmi sudah terdaftar sejak 2018. Selama 4 tahun hak bantuan miliknya diambil orang lain. Ironisnya salah seorang petugas kelurahan meminta Sukatmi untuk mengikhlaskan hilangnya bantuan tersebut.

Baca Juga: Bupati dan Mantan Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya