Kehilangan Bansos Selama 4 Tahun, Ibu Tiga Anak Malah Disuruh Ikhlas 

Tidak tahu namanya masuk dalam daftar penerima

Tulungagung, IDN Times - Meskipun terdaftar dalam penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ,namun Sukatmi (51), warga Kelurahan Bagi, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung mengaku belum pernah merasakannya sama sekali. Selama ini, Sukatmi tidak mengetahui bahwa namanya tercantum dalam daftar penerima. Sejak 2018, bantuan tersebut diambil oleh orang lain. Ironisnya pihak kelurahan setempat meminta Sukatmi untuk mengikhlaskan haknya yang hilang ini.

1. Baru Tahu setelah RT memberikan daftar penerima

Kehilangan Bansos Selama 4 Tahun, Ibu Tiga Anak Malah Disuruh Ikhlas Sukatmi saat menunjukkan kartu penerima BPNT miliknya. IDN Times/ istimewa

Sukatmi sebelumnya tidak mengetahui bahwa namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan. Pihak RT membagikan data penerima kepada warganya untuk dilakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan ini diketahui terdapat dua nama Sukatmi di nomor urut 117 dan 229.

Setelah dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) namanya sesuai dengan nomor urut yang ke 229. "Saya lalu bertanya kok belum pernah dapat bantuan lalu diarahkan ke kelurahan untuk menanyakan hal tersebut," ujarnya, Kamis (25/08/2022).

Baca Juga: Bansos Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga Telur Ayam

2. Kartu digunakan oleh orang lain sejak 2018

Kehilangan Bansos Selama 4 Tahun, Ibu Tiga Anak Malah Disuruh Ikhlas Ilustrasi Dana Bansos. IDN Times/ istimewa

Oleh pihak kelurahan, Sukatmi diarahkan ke pendamping Bansos dan diminta untuk ke bank melakukan pengecekan. Pihak bank menerangkan bahwa NIK miliknya selama ini sudah terdaftar dan telah digunakan untuk melakukan transaksi. Sukatmi lalu melapor kembali ke kelurahan dan salah seorang oetugas langsung menyerahkan kartu ATM untuk pencairan BPNT.

"Ternyata kartunya sudah dikeluarkan sejak 2018 lalu dan saya tidak pernah menerima bantuan ini," tuturnya.

3. Adukan ke kelurahan, disuruh mengikhlaskan

Kehilangan Bansos Selama 4 Tahun, Ibu Tiga Anak Malah Disuruh Ikhlas Ilustrasi Dana Bansos. IDN Times/ istimewa

Saat menanyakan perihal bantuan yang tidak pernah diterimanya ini, salah seorang petugas kelurahan meminta Sukatmi untuk mengikhlaskannya. Jawaban ini membuat Sukatmi merasa jengkel karena selama 4 tahun lebih haknya diambil oleh orang lain.

Suaktmi mengaku bisa saja mengikhlaskan bantuan itu andai hanya 1 atau 6 bulan. Namun, nilai Bansos empat tahun tentu bukan jumlah yang kecil. Sukatmi merinci, total jatah BPNT yang seharusnya diterimanya selama 4 tahun ini ada di kisaran Rp 11,2 juta. "Tapi ini selama 4 tahun digunakan oleh orang lain dan disuruh mengikhlaskan," pungkasnya.

4. Lurah berdalih tidak tahu karena belum menjabat

Kehilangan Bansos Selama 4 Tahun, Ibu Tiga Anak Malah Disuruh Ikhlas Kantor Lurah Bago Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, Lurah Bago Agung Sutrimo mengaku tidak tahu terkait pencairan dana BPNT tersebut. Menurutnya pihak kelurahan sama sekali tidak memiliki wewenang terkait hal ini. Sesuai prosedur kelurahan hanya bisa mendata, mengusulkan dan menginfokan jika dana sudah cair.

Saat ini permasalahan tersebut sudah dibahas di tingkat kecamatan. "Saat proses pengusulan saya juga tidak tahu karena belum menjabat, jadi permasalahan ini saya tidak tahu dan sudah kita sampaikan ke kecamatan untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

Baca Juga: Video Petani Melintasi Peserta Upacara di Tulungagung Viral

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya