TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Surabaya Cukup Tunjukkan KTP untuk Dapat Layanan Kesehatan

90 persen warga Surabaya sudah miliki jaminan kesehatan

Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 01 Eri Cahyadi menunjukkan surat suara sebelum mencoblos di TPS 25, Ketintang Selatan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020). Pilkada Kota Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon yaitu Eri Cahyadi dan Armuji dengan nomor urut 01 serta pasangan Machfud Arifin dan Mujiaman dengan nomor urut 02 (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mulai merealisasikan janji-janji kampanyenya saat Pilkada 2020. Salah satunya yakni membenahi pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan. Nah, mulai  April mendatang, warga yang datang ke rumah sakit dengan membawa KTP Surabaya sudah dapat dilayani kesehatannya.

"InsyaAllah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," ujarnya, Selasa (16/3/2021).

1. Sebut 90 persen warga Surabaya punya jaminan kesehatan, sisanya cukup pakai KTP

Bacawali-Bacawawali Kota Surabaya dari PDIP, Eri Cahyadi-Armuji saat mendaftarkan diri di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini memastikan bahwa 90 persen warganya sudah memegang jaminan kesehatan seperti BPJS. Maka, warga Surabaya ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.

Aturan itu masuk dalam program Universal Health Coverage (UHC), apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen. Maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin," kata Eri.

Baca Juga: Eri Cahyadi Janjikan Insentif Ketua RT dan RW Naik Dua Kali Lipat

2. Pemkot Surabaya juga siap tanggung BPJS warganya yang terkendala biaya

ilustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dalam program tersebut, lanjut Eri, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tetiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga. Sekaligus menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya.

 
"Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) dicover oleh pemerintah kota," terang dia.

Baca Juga: Eri Cahyadi-Armuji Siap Lanjutkan Kebaikan di Surabaya 

Berita Terkini Lainnya