Warga Surabaya Cukup Tunjukkan KTP untuk Dapat Layanan Kesehatan
90 persen warga Surabaya sudah miliki jaminan kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mulai merealisasikan janji-janji kampanyenya saat Pilkada 2020. Salah satunya yakni membenahi pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan. Nah, mulai April mendatang, warga yang datang ke rumah sakit dengan membawa KTP Surabaya sudah dapat dilayani kesehatannya.
"InsyaAllah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," ujarnya, Selasa (16/3/2021).
1. Sebut 90 persen warga Surabaya punya jaminan kesehatan, sisanya cukup pakai KTP
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini memastikan bahwa 90 persen warganya sudah memegang jaminan kesehatan seperti BPJS. Maka, warga Surabaya ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.
Aturan itu masuk dalam program Universal Health Coverage (UHC), apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen. Maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin," kata Eri.
Baca Juga: Eri Cahyadi Janjikan Insentif Ketua RT dan RW Naik Dua Kali Lipat
Baca Juga: Eri Cahyadi-Armuji Siap Lanjutkan Kebaikan di Surabaya