Upah Naik, Soekarwo Kumpulkan Buruh dan Pengusaha
Dibicarain bareng-bareng biar gak asal demo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019, Kamis (1/11). Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo langsung menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim, dan perwakilan dari buruh Jatim, Rabu (31/10).
1. Soekarwo belum bisa pastikan upah naik 8,03 persen
Hasil rapat ini,akan diumumkan tanggal 1 November 2018, serentak dengan provinsi lain sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pemprov Jatim juga belum memastikan apakah kenaikan UMP di Jatim sebesar 8.03 persen mengikuti edaran dari Kementerian Tenaga Kerja atau tidak. "Tapi PP nya sudah mengatur itu (naik 8.03 persen)," ujar Pakde Karwo saat ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (31/10).
Baca Juga: 10 Besaran Upah Buruh di Dunia, Benarkan Indonesia Paling Rendah?