TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Upah Naik, Soekarwo Kumpulkan Buruh dan Pengusaha

Dibicarain bareng-bareng biar gak asal demo

Ilustrasi perusahaan garmen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Surabaya, IDN Times - Pemerintah akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019, Kamis (1/11). Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo langsung menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim, dan perwakilan dari buruh Jatim, Rabu (31/10).

Baca Juga: Kesenjangan Upah: Rata-rata Pria Indonesia dapat Rp 183 Juta per Tahun, Wanita Cuma Rp 78 Juta

1. Soekarwo belum bisa pastikan upah naik 8,03 persen

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Hasil rapat ini,akan diumumkan tanggal 1 November 2018, serentak dengan provinsi lain sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pemprov Jatim juga belum memastikan apakah kenaikan UMP di Jatim sebesar 8.03 persen mengikuti edaran dari Kementerian Tenaga Kerja atau tidak. "Tapi PP nya sudah mengatur itu (naik 8.03 persen)," ujar Pakde Karwo saat ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (31/10).

2. Soekarwo harap naiknya UMP bisa turunkan disparitas

IDN Times/Istimewa

Tak hanya UMP, rapat juga membahas slal
penurunan disparitas. Menurut Pakde Karwo, jika terjadi pertumbuhan ekonomi biasanya angka disparitas akan semakin menganga. "Kita juga arus melihat faktor eksternal yang saat ini banyak industri yang slow down, karena produk nya tidak semuanya bisa laku saat diekspor," kata Gubernur kelahiran Madiun ini.

Baca Juga: 10 Besaran Upah Buruh di Dunia, Benarkan Indonesia Paling Rendah?

Berita Terkini Lainnya