TKDD Jatim 2021 Capai Rp76 Triliun, Khofifah: Ada 4 Fokus Kebijakan
Apa saja itu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 mulai disalurkan ke beberapa instansi vertikal, OPD di lingkungan Pemprov, serta 38 kabupaten/kota Jawa Timur (Jatim), Senin (30/11/2020). Total alokasi TKDD yang diserahkan sebesar Rp76,69 triliun lebih. Rinciannya, Rp16,115 triliun lebih untuk pembiayaan pembangunan di Provinsi Jatim dan sebesar Rp60,578 triliun lebih untuk pembiayaan pembangunan di 38 kabupaten/kota.
DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh pimpinan, para pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berpesan untuk mencermati dan mengawal proses percepatan pencairan anggaran.
“Belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah di saat lesunya perekonomian akibat pandemik COVID-19. Oleh karena itu, APBN dan APBD Tahun 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi,” ujarnya saat Rakor Penyerahan DIPA dan TKDD TA 2021 di Ballroom Grand City Surabaya.
1. Tahun depan ada 4 fokus kebijakan
Khofifah mengatakan, dalam rangka mempercepat realisasi pencairan anggaran, kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Hal ini dikarenakan dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, pemerintah masih berhadapan dengan tantangan pandemi COVID-19 yang saat ini belum berakhir.
“Untuk itu, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural,” terangnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Matangkan Finalisasi PTM, Khofifah Singgung IPM
Baca Juga: Gubernur Khofifah Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2021 kepada Malang