Tes Psikologi Buat Urus SIM Kini Bisa Online
Aplikasinya sudah tersedia di PlayStore
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) akan menerapkan penggunaan aplikasi Mentalku untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Terobosan terbaru itu nantinya akan mempermudah bagi masyaraka yang akan tes psikologi sebagai persyaratan membuat baru atau perpanjang SIM secara online atau daring.
1. Bisa kerjakan tes psikologi tanpa harus ke gerai layanan tes
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengaku sudah menanti inovasi ini. Aplikasi tersebut juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 36 dan 37 tentang persyaratan bagi para pendaftar yang baru maupun perpanjangan yakni sehat jasmani dan rohani.
"Masyarakat Jatim bisa melakukan tes uji psikologi SIM tanpa berkerumun di gerai layanan tes psikologi SIM. Mengingat saat ini masih pandemik COVID-19, juga bisa untuk menjalankan protokol kesehatan," ujarnya, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Gak Bisa Diedit, 10 Foto KTP dan SIM Artis yang Jarang Terekspos!
Baca Juga: Tidak Perpanjang SIM Hingga 30 Juni? Siap-siap Buat SIM Baru