Terungkap Alasan Sopir Elf Tabrak Polisi di Probolinggo
Video kejadian tersebut viral di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Probolinggo, IDN Times - Polresta Probolinggo telah menangkap menangkap sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) berplat kuning jenis elf, AA (27) yang menabrak anggota Satlantas Polres Probolinggo, Selasa (2/2/2021). Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, AA ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Wawalkot Probolinggo Meninggal karena COVID-19
1. Sopir MPU elf takut kena operasi yustisi karena tidak memakai masker
Kapolresta Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, peristiwa ini bermula dari Satgas Tiga Pilar Polres Probolinggo menggelar operasi yustisi. Karena sadar tidak memakai masker, sopir elf AA menginjak dalam pedal gasnya supaya tidak terjaring operasi.
"Tersangka tidak menggunakan masker, lalu kabur," ujarnya saat rilis kasus di Mapolresta Probolinggo, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Viral, Polisi di Probolinggo Ditabrak Elf hingga Jatuh