TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap Alasan Sopir Elf Tabrak Polisi di Probolinggo

Video kejadian tersebut viral di medsos

Potongan video viral polisi di Probolinggo yang ditabrak oleh sopir angkot. Instagram.com/Arifharmokoofficial

Probolinggo, IDN Times - Polresta Probolinggo telah menangkap menangkap sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) berplat kuning jenis elf, AA (27) yang menabrak anggota Satlantas Polres Probolinggo, Selasa (2/2/2021). Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, AA ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Wawalkot Probolinggo Meninggal karena COVID-19

1. Sopir MPU elf takut kena operasi yustisi karena tidak memakai masker

Rilis kasus sopir elf tabrak polisi di Mapolresta Probolinggo, Rabu (3/2/2021). Dok. Ist

Kapolresta Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, peristiwa ini bermula dari Satgas Tiga Pilar Polres Probolinggo menggelar operasi yustisi. Karena sadar tidak memakai masker, sopir elf AA menginjak dalam pedal gasnya supaya tidak terjaring operasi.

"Tersangka tidak menggunakan masker, lalu kabur," ujarnya saat rilis kasus di Mapolresta Probolinggo, Rabu (3/2/2021).

2. Hampir tabrak petugas di lokasi operasi yustisi, kemudian dikejar tapi pengejar malah ditabrak

Rilis kasus sopir elf tabrak polisi di Mapolresta Probolinggo, Rabu (3/2/2021). Dok. Ist

Ketika tancap gas itulah, elf yang dikemudikan AA sempat akan menabrak petugas di lokasi operasi yustisi. Bukannya berhenti, mobilnya justru melaju kencang. Melihat hal itu, anggota Satlantas Polres Probolinggo, Ivan Setiarso (42) mengejarnya dengan sepeda motor jenis trail.

Sesampainya di Jalan KH Hasan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Setiarso mencoba menghentikan laju mobil. Dia memberi aba-aba dengan tangan agar sopir menepikan minibusnya "Tersangka (justru) menabrak bodi sepeda motor petugas hingga terjatuh," kata Jauhari.

Baca Juga: Viral, Polisi di Probolinggo Ditabrak Elf hingga Jatuh

Berita Terkini Lainnya