Ternyata, Begini Cara Bambang Suryo CS Atur Skor di Liga 3
Waduh... waduh...!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap peran tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim yang telah ditahan. Diketahui ada lima tersangka dalam kasus ini, namun masih empat orang yang ditahan. Satu tersangka kini dalam pengejaran.
Adapun empat tersangka yang telah ditahan ialah Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), Ferry Afrianto (47). Sementara satu tersangka yang dalam pengejaran ialah Heri Pras (33) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Bambang Suryo Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengaturan Skor Liga 3
1. Kasus bermula dari Dimas dan Yopi minta pertandingan diatur oleh Bambang Suryo
Dirrekrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto membeberkan peran masing-masing tersangka. Kasus ini bermula dari Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo. Dia meminta agar pertandingan antara Gresik Putra Paranane FA dengan Persema Malang saat bertemu di Liga 3 Zona Jatim dikondisikan dengan imbalan Rp70 juta.
Skema yang ditawarkan, Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama. "Dimas dan Heri meminta Ferry agar Persema mengalah 1-0 pada babak pertama," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (16/3/2022). Namun hasil akhirnya, Persema yang menang atas Gresik.
Baca Juga: Bambang Suryo Ditahan, PSSI Jatim: Ungkap Hingga ke Akarnya