Terkendala Dokumen, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Baru SDN Gentong
Polisi sudah periksa 15 saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penetapan tersangka baru kasus ambruknya SDN Gentong 1 Pasuruan tak kunjung ada. Penyebabnya ialah polisi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menemui beberapa kendala.
1. Dokumen pembangunan 2012 masih dicari
Salah satu yang menjadi kendala penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung SD yang ambruk yaitu dokumen yang hilang. Saat ini polisi masih berusaha mencari dokumen pembangunan 2012 tersebut.
"Karena ini pekerjaan 2012, maka dokumen resminya ya kita agak ekstra energi untuk mengumpulkan barang buktinya seperti dokumen kontrak dan sebagainya," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (3/12).