Tenggat Turunkan Kasus COVID-19 Kurang Dua Hari, Ini Upaya Khofifah
Lakukan penyekatan Surabaya Raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Jawa Timur (Jatim) untuk menurunkan kasus COVID-19. Hal itu disampaikan ketika dia kunjungan kerja (kunker) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (25/6/2020).
Nah, dua hari jelang berakhirnya batas waktu yang jatuh pada Kamis (9/7/2020), ternyata kasus di Jatim tak kunjung melandai. Gubernur Khofifah Indar Parawansa pun mengaku masih terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jatim untuk menekan angka kasus.
1. Koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam, instruksikan lini paling bawah kontribusi
Mantan Menteri Sosial itu menyatakan bahwa dirinya sudah koordinasi dengan Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya. Keduanya telah menginstruksikan jajarannya hingga ke lini bawah agar bergerak memutus rantai penularan virus corona.
"Babinsa, Danramil. Babinkamtibmas, Polsek. Peta di mana masing-masing TNI Polri lini paling bawah ikut proteksi kasus muncul di desa/kelurahan masing-masing," kata Khofifah usai meninjau RS Lapangan COVID-19, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Sudah Dua Pekan, Harga Gula Pasir di Tuban Tembus Rp16,5 Kilogram
Baca Juga: Jokowi Minta Jatim Turunkan Kasus COVID-19 dalam Dua Pekan