Sopan saat Sidang Dapat Hukuman Ringan, Ini Kata Pakar Unair
Kalau pakai santun bisa bebas gak ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tingkat kesopanan menjadi tren di pengadilan Indonesia untuk memutuskan suatu hukuman. Jika terdakwa bersikap sopan selama persidangan, maka hukuman yang divonsikan oleh majelis hakim semakin ringan. Hal itu terbukti pada putusan selebgram dan juga dua polisi aktif penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi.
Baca Juga: Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Nurhadi Divonis 10 Bulan
1. Keringanan hukuman hak hakim, tapi harus ada pertimbangan secara ketat
Pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair), Sapta Aprilianto mengatakan, keringanan yang didapat terdakwa memang termasuk hak putusan hakim. Namun demikian, hakim harus mempertimbangkan adanya keringanan hukuman secara ketat.
"Karena kalau hanya dengan alasan sopan lantas mendapat keringanan, maka itu tidak adil,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang dilihat, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Selain Hukum Mati, Kajati Tuntut Pemerkosa Santriwati Kebiri Kimia