Siswa PAUD-SMP di Surabaya Diliburkan, SMA/SMK Masih Tetap Masuk
Beda kebijakan pemkot dan pemprov sikapi pencegahan corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui dinas pendidikan mengeluarkan dua surat edaran terkait diliburkannya sekolah tingkat PAUD, TK, SD/MI dan SMP/MTs. Surat tertanggal Sabtu (14/3) itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo.
"Iya barusan keluar," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara dikonfirmasi, Minggu (15/3).
1. Belajar di rumah 16-21 Maret 2020
Pada dua surat edaran tersebut, surat pertama diperuntukan untuk siswa PAUD dan TK. Sedangkan surat kedua untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs. Nah, pemberlakuan belajar di rumah atau libur mulai diterapkan pada 16-21 Maret 2020.
"Orang tua/wali murid untuk memantau putra/putrinya masing-masing," demikian salah satu narasi di surat tersebut.
Baca Juga: Virus Corona, Khofifah Tegaskan Tidak Akan Lockdown Jatim
Baca Juga: Corona Merebak, Pemkot Surabaya Terapkan Layanan Kependudukan Online