Simpan Sabu-sabu di Bungkus Rokok, Pria di Kediri Dibekuk Polisi
Polisi masih kejar sang bandar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernisial AK dibekuk anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) di Jalan Drangin Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Tersangka terbukti membawa sabu-sabu yang disimpan di bungkus rokok.
"Seberat 50,79 gram yang disimpan di bungkus rokok dan 11 plastik klip sabu seberat 78,84 gram," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, Rabu (10/6).
1. Bermula dari laporan masyarakat
Penangkapan ini, lanjut Cornelis, bermula dari laporan masyarakat kalau ada aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Drangin Wonojoyo, Kabupaten Kediri. Ternyata benar ada seorang pengedar berinisial AK. "Anggota berhasil menangkap tersangka AK," ucapnya.
Baca Juga: Geger, Warga Kediri Tewas di Toilet Eks SPBU Balikpapan
Baca Juga: Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu hingga Karnopen