TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Si Mata Hati, Aplikasi untuk Permudah Tahanan dan Keluarga Bertemu

Menghindari pertemua untuk putus rantai COVID-19

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya meluncurkan aplikasi bernama Si Mata Hati. Aplikasi ini berfungsi untuk menghubungkan antara tahanan di Mapolda Jatim dengan keluarganya.

Baca Juga: 14 Tahanan KPK Positif COVID-19, Isolasi di Wisma Atlet

1. Antisipasi penyebaran COVID-19

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Gatot menuturkan, tujuan dibuatnya aplikasi tersebut untuk meminimalisir penyebaran virus SARS CoV-2 di dalam tahanan Mapolda Jatim. Terlebih sekarang ini kepolisian sedang menerapkan kebijakan kalau tahanan dan keluarga tidak boleh bertemu sementara waktu selama pandemik COVID-19.

"Sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup by phone atau video call dengan keluarga di rumah," ujarnya dihubungi Kamis (21/1/2021).

2. Gunakan aplikasi Si Mata Hati untuk mudahkan video call dengan keluarga

pexels.com/Annashvets

Nantinya, untuk ponsel akan disediakan oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim. Tahanan diharuskan mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut. Nah, mereka akan dimudahkan dengan aplikasi Si Mata Hati

"Untuk bisa menelepon keluarga, tahanan ini harus daftar terlebih dahulu biar dapatkan nomor urut antrian," kata Gatot.

Baca Juga: 7 Aplikasi Anti Spam Call, Ketahui Identitas Penelepon

Berita Terkini Lainnya