Sepasang Kekasih Nyabu di Kos, Dua Penyuplainya Ikut Diringkus
Sejoli ini adalah residivis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Empat warga Surabaya diringkus Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Mereka ialah Rahmat (23), Friska (24), Beni (30), dan Andre (34) yang diketahui melakukan penyalahgunaan narkotika.
1. Bermula dari penangkapan sepasang kekasih
Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono mengatakan, pengungkapan ini berawal dari dua orang yang merupakan sepasang kekasih, Rahmat dan Friska. Keduanya sedang mengonsumsi sabu-sabu di kosnya di kawasan Putat Jaya Timur, Surabaya.
"Kami menangkap kedua pasangan kekasih sedang mengonsumsi sabu-sabu di indekosnya di Jarak Surabaya, dengan barang bukti 0,41 gram sabu-sabu," ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu Ditembak, 7 Kg Sabu Ditemukan di Loteng Rumah