Selundupkan SS di Lubang Dubur, Dua Pria Diringkus Bea Cukai
Satu tersangka WN Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Dua tersangka Juhar (28), warga Bangkalan dan M Fakaruddin (31) warga negara Malaysia diringkus petugas Direktoral Jendral Bea Cukai (DJBC) Tipe Madya Pabean Juanda. Keduanya terbukti menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 kg dan jenis cathinone 7,9 kg.
1. Sabu-sabu dari Malaysia
Kepala KPP DJBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan kedua pelaku yang ditangkap ini mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Kedua menyelundupkan narkoba dari Malaysia.
"Kedua tersangka yang kami tangkap ini berbeda jaringan jadi keduanya memiliki berbagai macam modus," ujarnya saat menggelar rilis di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Senin (18/3).
Baca Juga: Gagalkan Transaksi 123 Gram Sabu, Polres Bangkalan Tangkap Satu Pemuda
Baca Juga: Bawa Sabu 4 Kg dari Jakarta, Dua Pengedar Diciduk BNN Jatim