TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selama 2020, BNNP Jatim Tangkap 68 Tersangka Kasus Narkoba

Ada penurunan jumlah tersangka karena pandemik

BNNP Jatim saat rilis anlsisi dan evaluasi 2020, Rabu (30/12/2020). Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim), Brigjen Pol Idris Kadir mengakui bahwa pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan. BNNP bersama BNN Kabupaten/Kota menangkap 68 tersangka. Sementara tahun 2019 tangkapan mencapai 141 tersangka.

"Kalau lihat angka ada penurunan, tapi target melebihi 100 persen. Kami ditargetkan mengungkap 25 kasus per tahun. Tahun 2020 kami mengungkap 60 kasus. Ini jadi yang terendah," ujarnya, Rabu (30/12/2020).

1. Sebut kinerja maksimal meski ada penurunan

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Data BNNP Jatim menyebut, dari 68 tersangka yang ditangkap, sebanyak 54 berkas perkaranya sudah P21 alias lengkap dan diserahkan ke kejaksaan. Terkait sitaan, selama 2020 ganja 6886 gram, sabu 20083,4 gram, ekstasi 73 butir dan tembakau gorila 9,79 gram. Meski begitu, Idris menegaskan capaian ini sudah maksimal.

"Jika dilihat dari capaian kinerja sangat maksimal, persentase tinggi. Namun diakui bahwa tahun 2020 ini menurun," kata dia.

Baca Juga: BNNP Bongkar Sindikat Sabu, Libatkan Eks Persela hingga Kiper PSHW

2. Penurunan disebabkan pandemik COVID-19

BNNP Jatim saat rilis anlsisi dan evaluasi 2020, Rabu (30/12/2020). Dok. Istimewa

Penyebab turunnya pengungkapan kasus narkoba di Jatim, lanjut Idris, ialah pandemik COVID-19 yang merebak sepanjang tahun 2020. Dia membeberkan bahwa di awal pandemik para petugas BNNP Jatim masih takut untuk turun ke lapangan melakukan penindakan.

"Di awal adanya kasus COVID-19 teman-teman takut turun. Kami memonitor saja, bahkan ada arahan memakai alat pelindung diri (APD)," bebernya.

Baca Juga: BNNP Jatim Gerebek Gudang Sabu di Gunung Anyar Surabaya

Berita Terkini Lainnya