Bagaimana Hukum Salat Jumat di Kantor dan Mal? Ini Kata PWNU Jatim
Yang gak sah itu yang gak salat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelaksanaan Salat Jumat di masjid instansi dan pusat perbelanjaan alias mal masih jadi polemik. Nah, Lembaga Bhatsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur (Jatim) pun melakukan kajian. Hasilnya sikap PWNU memperbolehkan Salat Jumat di tempat tersebut.
1. Sah menurut syar'i
Sekretaris LBM PWNU Jatim, Ahmad Muntaha mengatakan, diperbolehkannya Salat Jumat di instansi pemerintah maupun swasta serta mal sudah dikaji secara menyeluruh. Memang menurut kajian, pelaksanaannya sah secara syariat. "Hukumnya sah secara syar'i," ujarnya, Sabtu (7/12).
Baca Juga: PWNU Jatim Imbau Nahdliyin Lailatul Ijtima Sebelum Nyoblos