TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ramai-ramai Tepis Kerja Sama dengan ACT

Nyatanya pemprov Jatim pernah kerja sama bareng ACT

ACT (Aksi Cepat Tanggap) care for humanity (act.id)

Surabaya, IDN Times - Lembaga filantropi terkemuka, Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyelewengan donasi. Dugaan ini pun ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Terbaru, kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Bergulirnya kasus ini ditanggapi dingin pemerintah daerah. Seperti halnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dengan begitu yakin mengaku, tidak pernah kerja sama dengan ACT.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan ACT, Pakar Tagih Pengawasan Pemerintah

1. Kabiro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Jatim bilang tidak pernah kerja sama dengan ACT

ACT (Aksi Cepat Tanggap) care for humanity (act.id)

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Jempin Marbun menegaskan bahwa pemprov tidak pernah menjalin kerja sama dengan ACT. Sehingga tidak ada kerja sama yang perlu dievaluasi oleh pihaknya.

"Ya tidak pernah (kerja sama dengan ACT). Sepertinya tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Izin Dicabut, Kantot ACT Jatim Tutup

2. Dinsos Jatim juga ngaku tidak pernah kerja sama dengan ACT

ACT (Aksi Cepat Tanggap) care for humanity (act.id)

Senada dengan Jempin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Alwi juga menyampaikan bahwa dinsos tidak pernah kerja sama dengan ACT. Meski ACT sendiri kerap kali bergerak di bidang sosial. Seperti menyalurkan bantuan ke korban bencana, korban kecelakaan hingga ke negara perang.

"ACT itu relawan nasional yang berdiri sendiri. Tidak ada kerja sama dengan Dinsos Jatim," katanya.

3. Dinsos Jatim fokus salurkan dan awasi bansos yang dari APBD Pemprov Jatim

Karena tak pernah kerja sama dengan ACT, maka Dinsos Jatim tidak wajib untuk mengawasi saluran donasi lembaga tersebut. Dinsos, sambung Alwi, fokus memberikan bantuan sosial (bansos) yang sudah dirancang dan digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim.

"Bansos yang dalam pengawasan dinsos adalah bansos yang dibiayai oleh APBD provinsi. InsyaAllah aman," Alwi menegaskan.

Data yang dihimpun IDN Times, bansos yang berasal dari provinsi, yakni PKH Plus untuk lansia dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) bagi penyandang disabilitas berat. PKH Plus untuk pagu 50 ribu keluarga penerima manfaat. Sedangkan ASPD menargetkan 4.000 KPM per tahun.

Baca Juga: MUI Gandeng ACT Beri Santunan Dai, MUI Jatim: Kami Malah Gak Tahu

Berita Terkini Lainnya