PWNU Jatim Sebut Catur Haram Jika Dibuat Judi
Bisa mengasah keterampilan otak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Khatib Suriyah PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Syafruddin Syarif turut merespons ceramah Ustaz Abdul Somad. Dalam ceramahnya, UAS menyebut jika olahraga catur haram.
1. Catur haram jika dibuat judi
Syarifuddin menegaskan, permainan catur tidak haram selama hanya dibuat untuk bersenang-senang dan olahraga. Catur akan diharamkan jika diwarnai dengan kegiatan taruhan alias judi.
"Karena melancarkan pemikiran orang. Jadi dia tidak hanya gambling, tapi mengasah keterampilan orang. Jadi dia tidak termasuk permainan yang diharamkan," ujarnya dihubungi IDN Times, Senin (25/11).
Baca Juga: UAS Sebut Catur Haram, MUI Jabar: Kalau untuk Olahraga Tidak
Baca Juga: Persatuan Catur Jatim Tidak Setuju dengan Ceramah UAS