PSBB Malang Raya Disetujui Menkes, Penerapannya Diharapkan Lebih Baik
Siapkan banyak relawan tingkat RT/RW
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Nantinya penerapan kebijakan ini berlaku di tiga daerah. Yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi surat sudah disetujui tapi belum bernomor," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin malam (11/5).
1. PSBB Malang raya diharapkan bisa lebih baik daripada Surabaya Raya
Untuk mematangkan pelaksanaannya, Khofifah menginstruksikan Koordinator PSBB sekaligus Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menggelar rapat bersama Forkompimda Malang Raya. Tentunya, harapan besar PSBB kali ini bisa lebih baik dari pada Surabaya Raya.
"Bersamaan PSBB di Malang Raya yang tadi siang telah dilaksanakan di sana (di Malang). Kemudian sebagai koordinator pelaksanaan PSBB saya juga minta Pak Sekdaprov Jatim (Heru Tjahjono) menjelaskan persiapan pelaksaan PSBB perpanjangan untuk wilayah Surabaya Raya," kata dia.
Baca Juga: Sepakat! PSBB Malang Raya Diajukan ke Menkes Sore Ini
Baca Juga: Tarik Ulur PSBB Malang Raya, Kota Batu: Kami Hanya Mendukung