TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBB Malang Raya Disetujui Menkes, Penerapannya Diharapkan Lebih Baik

Siapkan banyak relawan tingkat RT/RW

Ilustrasi. IDN Times/Mia Amalia

Surabaya, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Nantinya penerapan kebijakan ini berlaku di tiga daerah. Yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi surat sudah disetujui tapi belum bernomor," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin malam (11/5).

1. PSBB Malang raya diharapkan bisa lebih baik daripada Surabaya Raya

Ilustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Untuk mematangkan pelaksanaannya, Khofifah menginstruksikan Koordinator PSBB sekaligus Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menggelar rapat bersama Forkompimda Malang Raya. Tentunya, harapan besar PSBB kali ini bisa lebih baik dari pada Surabaya Raya.

"Bersamaan PSBB di Malang Raya yang tadi siang telah dilaksanakan di sana (di Malang). Kemudian sebagai koordinator pelaksanaan PSBB saya juga minta Pak Sekdaprov Jatim (Heru Tjahjono) menjelaskan persiapan pelaksaan PSBB perpanjangan untuk wilayah Surabaya Raya," kata dia.

Baca Juga: Sepakat! PSBB Malang Raya Diajukan ke Menkes Sore Ini

2. Fokus pengetatan pergerakan masyarakat dan check point

Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Mia Amalia)

Lebih lanjut, Heru mengaku optimistis bahwa PSBB Malang Raya dapat berjalan dan terkoordinasi dengan baik. Nantinya, pengetatan pergerakan masyarakat dan penempatan check point di perbatasan menjadi fokus pada PSBB. Tak lupa, pelaksanaannya akan melibatkan relawan.

"Banyak relawan yang ingin bantu pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Ada tempat berbasis RT dan RW yang kami buat sebagai RT/RW tangguh. Kampung tangguh ini akan melakukan proteksi dalam pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.

Baca Juga: Tarik Ulur PSBB Malang Raya, Kota Batu: Kami Hanya Mendukung

Berita Terkini Lainnya