Proyek Transportasi Gerbangkertasusila, Emil Sebut Tunggu Perpres
Sedang digodok apakah nantinya berupa LRT atau commuter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Proyek integrasi transportasi Gerbangkertasusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan) ternyata tidak bisa langsung direalisasikan. Pasalnya, proyek ini harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional. Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak.
Baca Juga: Khofifah Usulkan Pembangunan Gerbang Kertasusila di Jawa Timur
1. Harmonisasi sudah, tinggal menunggu Perpres untuk rumuskan proyek
Emil mengatakan, untuk harmonisasi proyek Gerbangkertasusila ini sudah dilakukan antara Pemprov Jatim dengan pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya menunggu Perpres agar bisa merumuskan master plan proyek ini.
"Sebentar lagi ada Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Gerbangkertasusila sudah bisa diterbitkan. Akan menjadi dasar merumuskan master plan sektoral. Termasuk transportasi, pengawasan di situ baru punya pendanaan yang mumpuni untuk mengembangkan kawasan Gerbangkertasusila," kata Emil.
Baca Juga: Komuter Gerbangkartasusila dan Kereta Kabel di Bromo Segera Terwujud