TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prostitusi Daring, Penyidik Polisi Panggil 8 Artis untuk Diperiksa

Akan diperiksa pada Kamis (7/2)

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mendalami kasus prostitusi daring jaringan artis. Terbukti, polisi telah melayangkan surat panggilan ke sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi ini. Sebanyak delapan artis telah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, pada Kamis (7/2) mendatang.

1. Ada 8 artis yang akan jalani pemeriksaan

IDN Times/Sukma Shakti

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, nampaknya bertekad membongkar praktik prostitusi daring ini. Dia mengatakan jika Ditreskrimsus Polda Jatim akan kedatangan delapan artis pada Kamis (7/2) nanti.

"Inisialnya SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK, dan DP," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Selasa (5/2).

2. Ada 3 artis dan 1 model yang telah diperiksa

IDN Times/Sukma Shakti

Sebelum pemanggilan delapan artis tersebut, Polda Jatim telah memeriksa tiga artis. Ketiganya berinisial RF, AC, dan FG. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa satu model berinisial JA atas dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi yang dikendalikan germo ES, TN, F dan W.

3. Penangguhan muncikari F masih diteliti

IDN Times/Sukma Shakti

Selain itu, menurut Luki, polisi juga masih meneliti penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan diajukan oleh tersangka muncikari F yang saat ini sedang hamil.

"Karena ada yang sedang hamil. Kami lihat kondisinya, nanti pertimbangan juga," kata pria dengan dua bintang emas di pundak ini.

4. Polisi masih kejar dua muncikari

IDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut, sampai saat ini polisi masih mengejar dua muncikari yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Luki mengaku, polisi mengalami kesulitan untuk menemukan mereka, karena dua DPO telah berganti-ganti nomor ponsel.

"Kami masih cari beberapa target. Karena sudah ganti nomor, kami agak kesulitan, tapi kami akan berusaha," tandasnya.

Berita Terkini Lainnya