PPKM Diperpanjang, 18 Daerah di Jatim Masih Level 4
Level 2 hanya satu daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Pada perpanjangan kali ini beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) turun level. Hal itu tertuang dalam Inmedagri 30 tahun 2021 dan Kepgub Jatim 188/450/KPTS/013/2021.
Baca Juga: Ekonomi Jatim Tumbuh 7,05 Persen, Khofifah Optimistis Terus Bangkit
1. Level 4 ada 18 daerah, level 3 ada 19 daerah dan level 2 ada 1 daerah
Berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM level 4 yang awalnya 30 turun menjadi 18 daerah. Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Nganjuk, Malang, Lumajang, Bangkalan, Lamongan, Mojokerto.
Kemudian level 3 dari yang sebelumnya ada delapan menjadi 19 kabupaten/kota. Antara lain Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kediri, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Jombang, Ponorogo, Blitar, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Bondowoso, Magetan, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.
Selain itu, ada satu daerah yang kini berstatus level 2, yakni Kabupaten Sampang. "Alhamdullilah, pemberlakuan PPKM berlevel di Jatim ini terbukti efektif. Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.