PPKM Darurat: Pemprov Jatim Terapkan 25 Persen WFO, 75 Persen WFH
WFO secara bergantian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memaksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk kerja dari rumah alias work from home (WFH). Salah satunya ialah Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim.
Baca Juga: Viral Pengendara Ngomel Ditolak Masuk Surabaya, Polisi: Sudah Sesuai!
1. Terapkan WFO sesuai nota dinas Plh Sekdaprov Jatim
Kepala Disdik Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, penerapan WFH di OPD Pemprov Jatim tidak 100 persen. Sebab, sebagian pegawai masih diwajibkan dan diizinkan ke kantor atau work from office (WFO) dengan batas maksimal 25 persen.
Kebijakan ini, kata Wahid, bukan tanpa dasar. Pihaknya sendiri merujuk pada nota dinas yang diterbitkan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono pada Sabtu (3/7/2021) lalu. Isi nota dinas itu berupa petunjuk bahwa pegawai OPD Pemptov Jatim diminta WFO secara bergantian.