PPDB 2020, Zonasi Hanya 50 Persen
Sisanya akan diberikan pada jalur afirmasi dan prestasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim), Hudiyono mengaku telah memenuhi undangan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Dalam pertemuan itu ada pembahasan soal sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa sistem PPDB tahun depan.
1. PPDB tahun depan akan gunakan 50 persen zonasi
Menurut Hudiyono, Nadiem sepakat bahwa tahun depan PPDB masih menggunakan zonasi. Akan tetapi, formulasinya diubah. Apabila tahun ini pemberlakuan zonasi 90 persen, maka tahun depan hanya 50 persen.
"Rinciannya, 50 persen zonasi, 15 persen jalur afirmasi atau anak miskin, 5 persen pindahan dan 30 persen prestasi," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Dindik Jatim, Kamis (12/12).