TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPDB 2020, Zonasi Hanya 50 Persen

Sisanya akan diberikan pada jalur afirmasi dan prestasi

(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Surabaya, IDN Times - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim), Hudiyono mengaku telah memenuhi undangan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Dalam pertemuan itu ada pembahasan soal sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa sistem PPDB tahun depan.

1. PPDB tahun depan akan gunakan 50 persen zonasi

IDN Times/Maulana

Menurut Hudiyono, Nadiem sepakat bahwa tahun depan PPDB masih menggunakan zonasi. Akan tetapi, formulasinya diubah. Apabila tahun ini pemberlakuan zonasi 90 persen, maka tahun depan hanya 50 persen.

"Rinciannya, 50 persen zonasi, 15 persen jalur afirmasi atau anak miskin, 5 persen pindahan dan 30 persen prestasi," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Dindik Jatim, Kamis (12/12).

2. Sudah diterapkan di Jatim tahun ini

IDN Times/Tunggul Kumoro

Namun, sistem penyesuaian yang akan diterapkan nasional sebenarnya telah diaplikasikan di Jatim pada tahun ini. Sehingga, pemberlakuan sistem zonasi 2020 tidak menjadi masalah bagi sekolah di Jatim.

"Jatim tidak masalah, kami tinggal menyiapkan lagi sistem informasinya supaya sistem PPDB secara online bisa lebih maksimal," katanya.

Baca Juga: PPDB SMA/SMK Jatim Dibuka, Begini Aturan Mainnya

Berita Terkini Lainnya