TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Gresik Berhasil Ringkus Bandar Judi Online

Polisi sita ponsel dan kartu ATM

IDN times/Sukma Shakti

Gresik, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Gresik terus memberantas perjudian yang berada di wilayahnya. Baru-baru ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membekuk dua tersangka yang melakukan judi online, pada Rabu (16/1). Dua orang yang ditangkap polisi berinisial ASY dan PRW.

Baca Juga: Bisnis Judi Online, Tujuh WN Tiongkok Dibekuk Polda Jatim

1. Dapat laporan masyarakat ada judi daring

judi13

Penangkapan itu dilakukan polisi setelah ada laporan dari masyarakat. Kala itu, polisi mendapatkan informasi, ada salah satu karyawan pabrik di Jalan Veteran, Gresik kerap bermain judi online. Berdasarkan laporan itu, anggota Opsnal Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan lebih lanjut.

2. Polisi intai tersangka di sekitar pabriknya

IDN Times/Sukma Shakti

Setelah mengumpulkan informasi, polisi mengintai pelaku di pintu keluar pabrik. Pada saat dia baru keluar pabrik, polisi langsung meringkus ASY yang merupakan penombok judi.

”Kami kembangkan hasil tangkapan itu,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

3. Hasil pengembangan tangkap bandar judi

pixabay.com/meineresterampe

Wahyu menjelaskan polisi lalu membawa ASY ke Mapolres Gresik untuk diinterogasi. Hasilnya, saat interograsi muncul nama PRW yang merupakan bandar judinya.

"Polisi langsung mencari tahu keberadaan PRW yang beralamat di Desa Indro, Kecamatan Kebomas. Tanpa perlawanan, PRW berhasil diringkus di rumahnya," katanya.

4. Modusnya melalui pesan dan dikirim ke situs judi daring

Dok. IDN Times/Istimewa

Alumnus Akpol 1998 itu menjelaskan dengan gamblang modus operandi para pelaku. Awalnya, ASY mengirim nomor tombokan ke PRW melalui pesan singkat. Setelah itu, PRW mengirimkan nomor yang dikirim ASY ke salah satu situs judi online.

”Keduanya sudah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” ucap Kapolres.

Baca Juga: Melanggar Undang-Undang Perjudian, Tiga Game Ini Dilarang di Belgia

Berita Terkini Lainnya