Polisi Gelar Perkara Kasus Anggotanya Hamili Seleb TikTok
Korban juga mengajukan gugatan perdata atas kasus penipuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Korban penipuan berinisial RA (39) dengan terduga pelaku salah seorang anggota polisi berinisial DN (36), memastikan telah melapor ke Polda Jawa Timur (Jatim). Bahkan, kasus ini sudah memasuki tahap gelar perkara. Namun, pihak polda justru menyebut laporan yang dibuat Seleb TikTok asal Sidoarjo tersebut tidak ada.
Baca Juga: Tertipu Polisi, Wanita Sidoarjo Ini Hamil Lalu Ditinggal
1. Kuasa hukum sebut gelar perkara hari ini
Kuasa hukum RA, Lia Istifhama mengatakan, laporan yang dibuat oleh kliennya sudah beberapa waktu lalu. Laporan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Lia maupun RA menyampaikan kalau sudah gelar perkara.
"Tadi sudah gelar perkara," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Rabu (3/8/2022). "Betul (dilaporkan ke Polda Jatim). Selain itu melaporkan ke Polda Sumsel," dia menambahkan.
Baca Juga: Dugaan Eksploitasi, 3 Korban Julianto SPI Batu Diperiksa Polda Jatim