Kronologi Bripka Andreas Saat bekuk Teroris, Matanya Sampai Terluka
Matanya terkena ketapel kelereng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi Resort (Polres) Lamongan dihebohkan dengan penyerangan terhadap anggota Satlantas, Bripka Andreas. Korban diserang dua orang ketika menjalankan tugasnya di Pos Polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran, Lamongan, Selasa pukul 01.30 WIB, 20 November 2018 lalu. Pelakunya diketahui berinisial ER dan MSA. Khusus ER merupakan mantan anggota polisi yang dipecat pada 2004 setelah terlibat kasus pembunuhan.
"Satu pelaku merupakan pecatan Polres Sudoarjo inisialnya ER yang sudah dipecat pada 2004. Saat itu terlibat pembunuhan guru ngaji," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat ditemui di RS Bhayangkara Surabaya, saat itu.
Tujuh bulan setelah kejadian, Bripka Andreas mendapat kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia resmi naik pangkat menjadi Aipda Senin (7/1). Berikut kronologi penyerangan tersebut.
Baca Juga: Wartawati Antikorupsi Malta Dibunuh, Polisi Ketahui Otak Pembunuhan
1. Pelaku lakukan pelemparan kaca dan terjadi kejar-kejaran
Kejadian tersebut, kata Luki, bermula saat kedua pelaku yang melakukan pengerusakan kaca Pos Polisi di WBL dengan melempar batu. Bripka Andreas yang bertugas kemudian mengejar pelaku ke arah barat.
Sampai di Pasar Blimbing, Kecamatan Paciran, pelaku ER menghadang Andreas Pelaku ER menembakkan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanannya. Meski terluka, Ia terus mengejar dan menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Pelaku akhirnya diamankan di Polsek Brondong.
Baca Juga: Polisi Tak Berikan Izin, Aksi Bela Bendera Tauhid di Monas Batal