TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Buru Terduga Pelaku Kasus Prostitusi Duta Pariwisata ke Jakarta

Satu jaringan dengan tersangka JL

Salah seorang (kiri) yang ditangkap Polda Jatim terkait dugaan prostitusi digiring keluar mobil, Jumat malam (26/10). IDN Times/ Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus prostitusi yang melibatkan finalis duta pariwisata nasional, PA (23), berpotensi bertambah. Usai menetapkan JL (51) sebagai tersangka, polisi kini memburu pelaku lainnya.

1. Masih buru pelaku lain ke Jakarta

PA (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu dini hari (27/10). IDN Times/Istimewa

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif menegaskan bahwa pihaknya sedang memburu pelaku lain. Hal itu didapat setelah polisi memeriksa tersangka JL dan saksi korban PA.

"Masih ada di Jakarta, tim juga masih bergerak. Kemudian pengembangannya nanti kami lihat besok (Senin)," ujarnya, Minggu (27/10).

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Muncikari PA Juga Konsumsi Ekstrak Ganja

2. Hanya temukan barang bukti HP

PA (kiri) dikawal salah seorang penyidik usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (27/10). IDN Times/Istimewa

Ketika di Jakarta, lanjut Gideon, polisi sebenarnya sudah berusaha menangkap terduga pelaku jaringan prostitusi. Akan tetapi, target operasi melarikan diri terlebih dahulu. Polisi pun baru menemukan satu barang bukti.

"Dari tempat Jakarta yang sudah kami lakukan penggeledahan, kami hanya dapatkan handphone-nya. Yang bersangkutan (terduga pelaku) lari," jelasnya.

3. Jaringan teroganisir

Salah seorang yang ditangkap Polda Jatim terkait dugaan praktik prostitusi. IDN Times/Fitria Madia.

Alasan polisi melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku hingga ke Jakarta, Gideon mengatakan kalau mereka ialah jaringan yang teroganisir. Untuk mengungkap tuntas, maka polisi perlu menangkap dan menyidiknya lebih lanjut.

"Bagian yang terorganisir, bagiannya cukup panjang, berorganisir dengan si J (JL, Red)," kata mantan Dirreskrimsus Polda Riau tersebut.

Baca Juga: Tuntas Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim, PA: Saya Mohon Maaf

Berita Terkini Lainnya