TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PMI Jatim Ungkap Plasma Konvalesen Jadi Ajang Bisnis hingga Penipuan

Plasma Konvalesen tidak diperjualbelikan

Perawat menunjukan darah milik pasien sembuh COVID-19 untuk dijadikan sampel plasma konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Surabaya, IDN Times - Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto membeberkan sejumlah informasi terkait penyalahgunaan plasma konvalesen. Ada yang menjadikan sebagai ajang bisnis, ada pula yang melakukan penipuan.

"Terakhir ini ada informasi ternyata menjadi ajang bisnis, inilah yang barangkali menyimpang dari misi kemanusiaan, ada terjadi yang kita terima, ada penipuan sudah ditransfer terus kemudian pendonor tidak ada," ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Plasma Konvalesen Digalakkan, Kantong di Surabaya Malah Langka

1. Ada brosur jual plasma konvalesen Rp20 juta, ada juga penipuan via medsos

Perawat menunjukan plasma konvalesen milik pasien sembuh COVID-19 di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Terkait plasma konvalesen yang dipakai ajang bisnis, Edi telah membuktikannya. Ia sendiri baru-baru ini menerima pesan singkat melalui WhatsApp (WA) berisi brosur yang menawarkan plasma konvalesen. Harga yang dipatok terbilang sangat fantastis.

"Saya juga membaca ada tawaran Rp20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur," ungkapnya.

Sedangkan soal penipuan, Edi tak menyebut rinci. Hanya saja pihaknya telah mendapatkan informasinya. Seperti halnya ada warganet yang curhat kalau pelaku penipuan plasma konvalesen kerap memanfaatkan media sosial.

2. Tegaskan plasma konvalesen tidak diperjualbelikan

Pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Lebih lanjut, Edi menegaskan kalau plasma konvalesen tidak diperjualbelikan untuk umum. Nah, yang boleh dikenakan tarif hanyalah sesama PMI atau rumah sakit saja. Harga untuk sesama PMI Rp2 juta per kantong. Sedangkan untuk rumah sakit, Rp2,250 juta per kantong.

"Nggak boleh kalau di atas itu, kita bukan jual beli. Kalau PMI tidak mengenal harga, hanya biaya pengganti pengolahan darah, itu sudah diatur PMI pusat," jelas dia.

Baca Juga: Ini 6 Hal yang Perlu Kamu Tahu seputar Plasma Konvalesen 

Berita Terkini Lainnya