UTBK Wajib Rapid Test, Gratis Buat Mahasiswa Bidikmisi Surabaya
Semoga gak malah jadi lahan bisnis di tengah pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) wajib rapid test bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2020, Kamis (2/7). Surat tersebut ditujukan kepada empat rektor kampus negeri di Surabaya, yakni Unair, Unesa, UPN Veteran Jatim dan ITS. Adapun UTBK secara nasional sendiri tahun ini dilaksanakan mulai tanggal 5 Juli 2020 mendatang.
1. Hasil rapid test berlaku selama 14 hari
Dalam SE tersebut, terdapat poin bahwa peserta UTBK SBMPTN harus membawa surat keterangan hasil rapid test nonreaktif. Hasilnya dihitung masa berlakunya selama 14 hari. "Pada prinsipnya kita harus tahu bersama bahwasanya keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Surabaya, Irvan Widiyanto saat ditemui di Balai Kota, Kamis (2/7).
"Prinsip itu yang harus dipahamkan kepada semuanya. Jadi kita tidak melihat apa-apa tapi semata-mata adalah karena keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum yang tertinggi," tegasnya.
Baca Juga: Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020 Dibagi Dua Gelombang, Cek Jadwalnya
Baca Juga: Kami Tahu Kamu Lulus UTBK-SBMPTN Jurusan Soshum atau Tidak dari Simulasi Ini