TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perahu Terbalik di Tuban, Dishub Mengaku Sudah Ingatkan Beberapa Kali

Sebut tak pernah keluarkan izin

Petugas masih melakukan pencarian korban perahu tradisional yang tenggelam. IDN Times/Imron

Surabaya, IDN Times - Tragedi terbaliknya perahu penyeberangan di Bengawan Solo, antara Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Tuban ke Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro direspons Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono, penyeberangan itu liar.

1. Dishub tegaskan tidak pernah terbitkan izin

Petugas masih melakukan pencarian korban perahu tradisional yang tenggelam. IDN Times/Imron

Nyono menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin trayek di penyeberangan di lokasi tragedi terbaliknya perahu tersebut. Ia memastikan bahwa aktivitas penyeberangan di sana ilegal lantaran tidak memiliki izin dari pemerintah.

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan penyeberangan sungai antardaerah tersebut," ujar dia.

Baca Juga: Korban Selamat dalam Insiden Perahu Terbalik Bertambah 10 Orang

2. Sudah beberapa kali ditertibkan tapi tetap operasional, padahal sisi keamanan tidak laik

Petugas mendata korban yang dinyatakan selamat dan belum ditemukan. IDN Times/Imron

Bahkan, kata Nyono, pihaknya beberapa kali melakukan penertiban terhadap aktifitas penyeberangan di kawasan penyeberangan antardaerah. Namun warga tetap mengoperasikannya, karena untuk mencari penghasilan. "Padahal dari sisi keamanan operasional perahu penyeberangan tersebut tidak laik," tegas dia.

Aspek keamanan dimaksud Nyono baik dari sisi dermaga, perahu, hingga nahkoda maupun ABK yang tidak memiliki sertifikasi.
Karena alasan tersebut, Dishub Jatim maupun Kementerian Perhubungan yang berwenang dalam urusan keselamatan penyeberangan tidak pernah mengeluarkan izin trayek lintasan penyeberangan tersebut.

Baca Juga: Perahu Terbalik di Sungai Bengawan Solo, 8 Penumpang Tenggelam

Berita Terkini Lainnya