Pengunggah Gambar Jokowi Mirip Mumi Akhirnya Dipenjara
Polisi masih kejar pengunggah pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Perempuan berinisial IF (44) akhirnya ditahan oleh polisi. Perempuan asal Kalipucing Sanankulon, Kabupaten Blitar, ini diduga menghina Presiden Joko 'Jokowi' Widodo melalui media sosial Facebook.
1. Keputusan penahanan setelah diperiksa Rabu (17/7) di Mapolresta Blitar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, IF ditahan usai menjalani beberapa kali pemeriksaan. Pada pemeriksaan terakhirnya, yang dilakukan selama 4 jam di Mapolresta Blitar, Rabu (17/7) akhirnya terduga pelaku ditahan.
"Yang bersangkutan kami tahan karena bukti materiil dan formil sudah memenuhi," ujar Barung di Mapolda Jatim, Kamis (18/7).
Baca Juga: Unggah Foto Jokowi Mirip Mumi, Perempuan di Blitar Ditangkap Polisi
Baca Juga: Pengunggah Gambar Jokowi Mirip Mumi Dipulangkan, Ini Alasan Polisi