TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengajuan RUU BPIP Dinilai Solusi Tepat Redam Gejolak HIP

Pancasila harga mati

Ketua GM FKPPI R. Agoes Soerjanto. IDN Times/Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Jawa Timur (Jatim) R. Agoes Soerjanto mendapat informasi bahwa pemerintah menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Presiden Joko 'Jokowi' Widodo pun mengutus menterinya menyampaikan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke DPR RI, Kamis (16/7/2020).

1. Kawal pembahasan RUU BPIP

Ketua GM FKPPI R. Agoes Soerjanto. IDN Times/Dok. Istimewa

Agoes menilai bahwa informasi tersebut membuat lega banyak pihak, salah satunya GM FKPPI Jatim. Menurutnya, RUU BPIP merupakan solusi setelah adanya gejolak penolakan RUU HIP. Dia menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal RUU BPIP hingga tuntas.

“RUU BPIP harus kita kawal bersama untuk kemudian segera disahkan,” ujarnya, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: FKPPI Akhirnya Copot Keanggotaan Mak Susi

2. RUU BPIP beda dengan HIP

(Ilustrasi Gedung Pancasila Kemenlu) www.kemlu.go.id

RUU BPIP ini, lanjut Agoes, berbeda dengan RUU HIP. Perbedaan itu ada pada isinya. Jika RUU HIP seakan 'memeras' Pancasila, maka pada RUU BPIP hanya berisikan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Maka akan ada acuan hukum tegas atau legalitas bagi BPIP yang sudah berdiri lebih dulu sejak 2018 lalu.

“BPIP akan semakin memiliki acuan hukum yang kuat, sistemik dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugasnya mendoktrinasi Pancasila di segala bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa,” kata dia.

Baca Juga: Formappi: RUU HIP Sekedar Kedok untuk Angkat Derajat BPIP

Berita Terkini Lainnya