TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Masih Tahap Sosialisasi

Waduh, harus disegerakan, pak

Proses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin

Surabaya, IDN Times - Kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Mochammad Subchi Azal Tsani (42) alias Bechi menjadi cambuk bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih ketat mengawasi serta membina ponpes. Beberapa upaya mulai dilakukan oleh Kemenag Jawa Timur.

1. Buku saku dan Satgas Pesantren masih tahap sosialisasi

Polisi saat memblokir pintu masuk pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim), Mohammad As'adul Anam mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perserikatan pesantren terkait buku saku dan Satgas Pesantren. Sosialisasi itu dilakukan pada Juni lalu.

"Kemarin malam kami sudah menyampikan bahwa pesantren ramah santri ini ada handbook," ujarnya saat di Kantor Kemenag Jatim, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Napi di Jatim Mulai Bisa Dikunjungi, MSAT Belum Boleh

2. Surat untuk pendataan juga baru dikirim ke Kemenag kabupaten/kota

Truk polisi mengangkut massa pendukung MSAT ke Polres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Tak hanya sosialisasi saja, pendataan secara ketat untuk santri-santri juga mulai dilakukan oleh Kemenag Jatim. As'adul bilang, ponpes wajib memfasilitasi santri yang terindikasi mengalami kekerasan. Nah, indikasi ini nantinya harus didata kemudian dilaporkan ke Kemenag Jatim.

"Kami sudah bersurat ke daerah untuk medata itu semua. Jadi belum bisa kami sampaikan," kata dia.

Baca Juga: Sidang MSAT Bakal Digelar Secara Online

Berita Terkini Lainnya