Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Masih Tahap Sosialisasi
Waduh, harus disegerakan, pak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Mochammad Subchi Azal Tsani (42) alias Bechi menjadi cambuk bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih ketat mengawasi serta membina ponpes. Beberapa upaya mulai dilakukan oleh Kemenag Jawa Timur.
1. Buku saku dan Satgas Pesantren masih tahap sosialisasi
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim), Mohammad As'adul Anam mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perserikatan pesantren terkait buku saku dan Satgas Pesantren. Sosialisasi itu dilakukan pada Juni lalu.
"Kemarin malam kami sudah menyampikan bahwa pesantren ramah santri ini ada handbook," ujarnya saat di Kantor Kemenag Jatim, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Napi di Jatim Mulai Bisa Dikunjungi, MSAT Belum Boleh