Napi di Jatim Mulai Bisa Dikunjungi, MSAT Belum Boleh

Kunjungan napi masih terbatas

Surabaya, IDN Times - Kunjungan bagi keluarga naripidana (napi) dan tahanan di Lapas/Rutan Jawa Timur (Jatim) mulai diizinkan pada Selasa (12/7/2022). Kunjungan ini masih bersifat terbatas karena dalam tahap uji coba. Sejumlah persyaratan ketat pun harus dipenuhi oleh pengunjung. Namun, tahanan kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati, MSAT (42) masih belum boleh dikunjungi.

1. Keluarga inti yang boleh berkunjung, wajib daftar terlebih dahulu

Napi di Jatim Mulai Bisa Dikunjungi, MSAT Belum BolehKunjungan narapidana dan tahanan mulai diizinkan di lapas/rutan Jatim pada Selasa (12/7/2022). Dok. Kemenkumham Jatim.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Zaeroji mengatakan, antusiasme pengunjung pada hari pertama kunjungan sangat tinggi. Karena masih bersifat terbatas, kuota per hari dibatasi. “Hanya keluarga inti yang diizinkan, dan sebelum berkunjung harus melakukan pendaftaran,” ujarnya tertulis.

Pendaftaran tersebut, sambung Zaeroji, bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan. Hanya yang telah terdaftar yang bisa masuk ke lapas. Proses pendaftarannya bisa melalui layanan informasi yang ada di masing-masing lapas/ rutan.

Baca Juga: Napi Jatim Boleh Dikunjungi Usai Idul Adha, Ini Syaratnya

2. Kunjungan dibatasi 100 orang, maksimal kunjungan 20 menit

Napi di Jatim Mulai Bisa Dikunjungi, MSAT Belum BolehKunjungan narapidana dan tahanan mulai diizinkan di lapas/rutan Jatim pada Selasa (12/7/2022). Dok. Kemenkumham Jatim.

Salah satu lapas yang mulai memberikan pelayanan kunjungan tatap muka terbatas adalah Lapas Surabaya di Porong dan Lapas Sidoarjo. Di dua lapas besar itu kunjungan hanya dibuka dua hari selama sepekan. Tepatnya setiap Selasa dan Kamis. “Per hari dibatasi sekitar 100 orang saja dan setiap orang warga binaan (napi) maksimal 20 menit,” kata Zaeroji.

3. Pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan

Napi di Jatim Mulai Bisa Dikunjungi, MSAT Belum BolehKunjungan narapidana dan tahanan mulai diizinkan di lapas/rutan Jatim pada Selasa (12/7/2022). Dok. Kemenkumham Jatim.

Sementara itu, Kalapas Surabaya, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, masyarakat yang sudah mendapatkan formulir kunjungan diperbolehkan masuk dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, pelayanan kunjungan terbatas di hari pertama ini berjalan relatif lancar. Meski begitu, pihaknya akan mengevaluasi hal-hal yang kurang efektif.

“Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegas Jalu.

4. Ada yang masih pilih video call

Napi di Jatim Mulai Bisa Dikunjungi, MSAT Belum Bolehilustrasi video call (pexels.com/Ivan Samkov)

Sedangkan Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji menyebutkan, pada hari pertama ada 78 napi yang dikunjungi keluarga inti secara langsung. Namun, masih juga masyarakat yang juga memanfaatkan layanan temu online melalui video call sebanyak 46 warga binaan.

Begitu juga masyarakat yang memanfaatkan layanan penitipan barang yang mencapai 278 orang. “Pelayanan penitipan barang dan kunjungan secara online (SITEMON) bagi pengunjung yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan kunjungan secara tatap muka,” katanya.

5. MSAT belum bisa dikunjungi di Rutan Kelas I Surabaya

Napi di Jatim Mulai Bisa Dikunjungi, MSAT Belum BolehMSAT (42), tersangka kekerasan seksual saat dibawa ke rutan Klas 1 Surabaya. IDN Times/Khusnul Hasana.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hendrajati membenarkan bahwa MSAT belum bisa dikunjungi. Sebab, uji coba kunjungan tatap muka terbatas belum diterapkan di rutan yang berlokasi di Medaeng, Sidoarjo tersebut. Kunjungan terbatas di sini mulai dibuka pekan depan.

"Kunjungan mandiri baru akan kami buka pada 19 Juli 2022 mendatang," pungkas dia.

Baca Juga: MSAT Diadili Pada 18 Juli 2022 Mendatang

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya