TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemusnahan 11 Ribu Botol Miras, Polda Jatim Undang Gus Ali 

Gus Ali mengawalinya pemusnahan secara simbolis

Rilis pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021). Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Jelang Ramadan, Polda Jawa Timur (Jatim) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) periode 1 Januari-31 Maret 2021 di halaman Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).

Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo, Kiai Agoes Ali Masyhuri alias Gus Ali mengawali pemusnahan secara simbolis dengan cara melempar botol miras. Selanjutnya digilas dengan perlatan berat, tendem roller.

Baca Juga: Bantahan Istana soal Ma'ruf Amin Tak Dilibatkan Bahas Investasi Miras

1. Ada sabu, pil koplo hingga miras

Rilis pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021). Dok. Istimewa

Total barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 17.320 gram, pil dobel L 86.470 butir, dan miras 11.700 botol. Semua barang bukti ini didapatkan dari hasil ungkap yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim selama tiga bulan.

"Kami mengungkap sebanyak 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka," ujarnya saat rilis pemusnahan.

2. Akan sisir peredaran narkoba dan miras secara rutin pada bulan Ramadan

Rilis pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021). Dok. Istimewa

Selama Ramadan, kata Nico, pihaknya akan melakukan operasi ciota kondisi secara rutin. Seperti menyisir peredaran miras dan narkoba. Jenderal dua bintang ini  berpesan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Semoga memasuki bulan Ramadan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan," ucap Nico.

Baca Juga: Dianggap Biang Kriminalitas, Lebih dari 2000 Botol Miras Dimusnahkan

Berita Terkini Lainnya