Pemusnahan 11 Ribu Botol Miras, Polda Jatim Undang Gus Ali
Gus Ali mengawalinya pemusnahan secara simbolis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Jelang Ramadan, Polda Jawa Timur (Jatim) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) periode 1 Januari-31 Maret 2021 di halaman Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).
Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo, Kiai Agoes Ali Masyhuri alias Gus Ali mengawali pemusnahan secara simbolis dengan cara melempar botol miras. Selanjutnya digilas dengan perlatan berat, tendem roller.
Baca Juga: Bantahan Istana soal Ma'ruf Amin Tak Dilibatkan Bahas Investasi Miras
1. Ada sabu, pil koplo hingga miras
Total barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 17.320 gram, pil dobel L 86.470 butir, dan miras 11.700 botol. Semua barang bukti ini didapatkan dari hasil ungkap yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim selama tiga bulan.
"Kami mengungkap sebanyak 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka," ujarnya saat rilis pemusnahan.
Baca Juga: Dianggap Biang Kriminalitas, Lebih dari 2000 Botol Miras Dimusnahkan