TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemungutan Suara di 9 TPS Jatim Berpotensi Diulang

Tetep jogo Jatim yo rek!

Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari

Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) akan mencatat ada temuan pelanggaran saat pemungutan suara Pemilu 2019. Bahkan, beberapa tempat pemungutan suara (TPS) akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Proses laporan sedang kita tangani sekarang. Sekarang pemeriksaan syarat materiil dan formil," ujar Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Kamis (18/4).

 

Baca Juga: Viral Video Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Masih Investigasi

1. Ada sembilan TPS yang direkom PSU

IDN Times/ Nindias Khalika

 

Purnomo menyebut ada tujuh sampai sembilan TPS yang akan direkomendasikan untuk PSU. Mayoritas pelanggaran tersebut di wilayah Madura.

"Yang pasti di daerah Madura ada Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan, Surabaya, Mojokerto dan Gresik," ujarnya, Kamis (18/4).

 

2. Masih mendalami laporan

IDN Times/ Mela Hapsari

Mendapati data laporan itu, Purnomo menyampaikan kalau Bawaslu masih mendalaminya. Karena untuk menggelar PSU harus ada fakta lapangan.

"Yang pasti Kami sedang mendalami melakukan kajian bilamana memang dibutuhkan akan direkomendasikan pemungutan suara ulang," kata Purnomo.

3. Keputusan awal ada di KPU kota/kabupaten

IDN Times/Yogie Fadila

 

Keputusan PSU, lanjut Purnomo, merupakan kewenangan KPU kota/kabupaten. Karena mereka yang mengetahui macam-macam permasalahannya.

"Misalnya memang DPR tersebut ternyata didatangi oleh sekelompok orang yang diduga menggunakan paksaan untuk memilih atau misalnya ada surat suara yang memang sudah tercoblos dari awalnya," jelasnya.

Baca Juga: KPU Sebut Masih Ada 2.249 TPS Belum Menggelar Pemungutan Suara

Berita Terkini Lainnya