Pemprov Jatim Sumbang Tanah Senilai Rp2 M Buat Kantor DPD RI
Kantor perwakilan DPR RI akan dibangun di Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tanah seluas 2.000 meter persegi secara cuma-cuma diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Tanah di kawasan Jl Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo Surabaya ini memiliki nilai Rp2 miliar. Rencananya akan dibangun Kantor DPD RI untuk perwakilan Jatim.
Baca Juga: Waspada! Pasien COVID-19 Gejala Berat di Jatim Grafiknya Naik
1. DPD RI ajukan hibah tanah sejak 10 Januari 2020
Serah terima tanah ini dimulai dari DPD RI yang mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim sebagai kantor perwakilan DPD RI perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020 lalu. Selanjutnya, 28 Januari 2022, permintaan tersebut terealisasi dan menjadi sertifikat hak pakai yang diserahkan oleh Gubernur Jatim kepada Ketua DPD RI.
"Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: IMI Pengin Jatim Punya Sirkuit Balap Internasional