Pelanggar PSBB Surabaya Raya Didominasi Sepeda Motor, Ini Faktornya
Total ada 14.359 pelanggar hingga 5 Mei 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya masih cukup tinggi. Berdasarkan rekap data Polda Jatim mulai 28 April-5 Mei 2020, jumlahnya mencapai 14.359 pelanggar. Dari total angka tersebut, pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
1. Pelanggaran sepeda motor terbanyak tidak pakai sarung tangan
Ada lima pelanggaran yang masih acap kali dilakukan pengendara sepeda motor. Yaitu tidak memakai masker, sarung tangan, suhu tubuh lebih dari 38 derajat celsius, mengangkut penumpang bukan barang, berboncengan tidak satu alamat KTP.
"Pelanggaran roda dua kebanyakan tidak menggunakan sarung tangan. Dalam ketentuan PSBB harus menggunakan sarung tangan. Karena kan bersentuhan dengan benda," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (6/5).
Apabila merujuk pada data, pelanggar tidak memakai sarung tangan sejumlah 3.494, kemudian tidak bermasker 1.703, ojek online yang masih angkut penumpang 287 pelanggar, berboncengan tidak satu KTP ada 54 pelanggar dan suhu tubuh di atas 38 derajat celsius ada empat pelanggar.
Baca Juga: Sepekan Berjalan, PSBB Surabaya Raya Belum Tunjukkan Tren Positif
Baca Juga: Sepekan PSBB Surabaya Raya, Angka PHK di Jatim Justru Bertambah